Friday, June 19, 2026
Google search engine
HomeBatu BaraAir Mati 10 Hari, GEMAPI Seret PDAM Tirta Tanjung ke DPRD Batu...

Air Mati 10 Hari, GEMAPI Seret PDAM Tirta Tanjung ke DPRD Batu Bara

Garis62 – BATU BARA – Buruknya pelayanan air bersih kembali menjadi sorotan di Kabupaten Batu Bara. Setelah aliran air PDAM Tirta Tanjung dilaporkan mati selama 10 hari, masyarakat akhirnya mengadu melalui Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) yang kemudian membawa persoalan tersebut ke meja DPRD Batu Bara.

Keluhan warga itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar pada Selasa (12/5/2026) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Batu Bara. Rapat tersebut dihadiri Ketua dan anggota Komisi IV DPRD, Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung, serta perwakilan GEMAPI.

Dalam forum tersebut, GEMAPI menyampaikan keresahan masyarakat Kelurahan Lima Puluh yang selama berhari-hari tidak mendapatkan pasokan air bersih. Kondisi itu dinilai telah mengganggu aktivitas sehari-hari warga yang sangat bergantung pada layanan PDAM untuk kebutuhan rumah tangga.

Tak hanya mempersoalkan matinya distribusi air, masyarakat juga menyoroti buruknya manajemen PDAM Tirta Tanjung. Warga menilai persoalan pelayanan air bersih bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan cerminan lemahnya pengelolaan perusahaan daerah yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan.

Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, matinya pasokan selama 10 hari memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan PDAM dalam mengantisipasi gangguan serta memberikan solusi cepat kepada pelanggan ketika terjadi masalah di lapangan.

RDP yang digelar Komisi IV DPRD tersebut menjadi bentuk respons atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan. DPRD diharapkan tidak hanya menjadi tempat menampung aduan, tetapi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM Tirta Tanjung agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi manajemen PDAM Tirta Tanjung. Sebab di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin baik, masyarakat menilai akses terhadap air bersih bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh perusahaan daerah yang mengelola layanan tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments