Batu Bara – Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Batu Bara, Ahmad Setia Bakti, mengecam dugaan pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke aliran Sungai Sei Suka yang dikhawatirkan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Menurut Ahmad Setia Bakti, munculnya air sungai yang menghitam dan berbusa menjadi persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap sektor pertanian dan perikanan masyarakat yang selama ini bergantung pada aliran Sungai Sei Suka.
“Jika benar terdapat limbah PKS yang dibuang ke sungai, ini merupakan persoalan serius. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengancam mata pencaharian petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” tegas Ahmad Setia Bakti.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait agar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, mengambil sampel air, serta menelusuri sumber dugaan pencemaran tersebut.
Ahmad juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memastikan kondisi sungai benar-benar diperiksa. Jika ditemukan perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, harus ada tindakan tegas dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, salah satu PKS yang berada di sekitar alur Sungai Sei Suka dan menjadi sorotan adalah PT SAS. Perusahaan tersebut sebelumnya juga sempat menjadi perbincangan di sejumlah media dan media sosial terkait persoalan lingkungan.
Namun demikian, dugaan keterlibatan perusahaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan hasil uji laboratorium oleh instansi berwenang.
*HKTI Batu Bara menegaskan bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat untuk mendapatkan sumber air yang bersih.*
Sungai merupakan sumber kehidupan. Menjaga sungai berarti menjaga masa depan pertanian, perikanan, dan keberlangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Batu Bara.




