Thursday, May 7, 2026
Google search engine
HomeBatu BaraSoal Limbah dan Izin PT SAS, GEMAPI Minta DPRD Batu Bara Bertindak

Soal Limbah dan Izin PT SAS, GEMAPI Minta DPRD Batu Bara Bertindak

BATU BARA – Garis62 | Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin operasional PT. Sawit Abadi Santosa (PT. SAS). Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum GEMAPI, Jailaini, kepada wartawan pada Senin (04/05/2026).

Sementara itu, Koordinator Lembaga Lingkungan Hidup Lentera Indonesia, Ahmet B, turut menyoroti persoalan limbah perusahaan yang dinilai sangat serius. Ia mengatakan persoalan limbah bukan hal yang bisa dianggap sepele karena dapat berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Persoalan limbah ini bukan main-main. Limbah bisa masuk dalam ranah hukum pidana karena mengganggu hajat hidup orang banyak. Bila benar perusahaan melakukan pelanggaran, maka dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujar Ahmet B.

Jailaini menilai PT. SAS diduga telah menjalankan aktivitas operasional meskipun pembangunan pabrik belum sepenuhnya selesai. Selain itu, keberadaan bangunan pabrik yang berada di kawasan pemukiman masyarakat diduga melanggar tata kelola wilayah dan berpotensi menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

“Atas dugaan tersebut, kami meminta penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PT. SAS sampai perusahaan dapat membuktikan bahwa seluruh sarana dan prasarana pabrik telah layak secara teknis maupun administratif untuk beroperasi,” tegasnya.

GEMAPI juga mendesak agar operasional pabrik dihentikan sementara karena dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, pencemaran lingkungan, serta kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.

Selain itu, GEMAPI meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara segera melakukan audit lingkungan terhadap PT. SAS guna memastikan perusahaan memenuhi seluruh kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk memiliki dokumen lingkungan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga menuntut pemerintah daerah memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional apabila ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Jailaini.

Di akhir pernyataannya, GEMAPI menegaskan agar DPRD Kabupaten Batu Bara berpihak kepada kepentingan masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, bukan justru mengutamakan kepentingan korporasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments