Wednesday, May 6, 2026
Google search engine
HomeBatu BaraMuhammad Rafik: “TAPD & BPKAD Mangkir, Gaji Guru PPPK Terkatung—Ini Tidak Bisa...

Muhammad Rafik: “TAPD & BPKAD Mangkir, Gaji Guru PPPK Terkatung—Ini Tidak Bisa Dibiarkan!”

Garis62 – Batu Bara, 5 Mei 2026 — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Batu Bara pada Selasa berlangsung panas dan penuh ketegangan. Agenda penting yang membahas nasib gaji Guru PPPK Paruh Waktu justru diwarnai absennya sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Agung Setiawan, menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Wali Wala Azhari Sagala.

Menurutnya, kehadiran para pimpinan OPD sangat krusial untuk menjawab persoalan serius terkait keterlambatan gaji guru PPPK yang telah berlangsung hingga lima bulan.

Dewan Nilai OPD Tidak Menghargai Lembaga Pengawas

Anggota Komisi III, Nafiar, juga melontarkan kritik keras. Ia menilai ketidakhadiran para pimpinan OPD sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga legislatif.

“Seolah-olah mereka tidak menghargai undangan dewan. Padahal DPRD memiliki fungsi pengawasan yang sah secara hukum. Ini mencerminkan mentalitas birokrasi yang buruk,” tegasnya.

Perwakilan Tidak Kompeten, RDP Berujung Buntu

Situasi semakin memanas ketika Dinas Pendidikan hanya mengirim perwakilan seperti Plt. Sekretaris, Kabid GTK, dan Bendahara Pengeluaran. Kehadiran mereka dinilai tidak mampu memberikan jawaban teknis yang dibutuhkan.

Para utusan tersebut disebut masih baru pasca perombakan internal, sehingga belum memahami secara menyeluruh persoalan penggajian guru PPPK. Akibatnya, RDP pun tidak menghasilkan solusi konkret.

Kritik Muhammad Rafik: TAPD dan BPKAD Absen, Informasi Anggaran Tidak Jelas

Politisi senior Muhammad Rafik turut menyampaikan kritik keras. Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam RDP tersebut.

“Ini sangat kami sayangkan. Ketidakhadiran TAPD dan BPKAD membuat kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang jelas terkait kondisi anggaran, khususnya untuk pembayaran gaji guru PPPK,” ujarnya.

Menurut Rafik, persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut hak dasar para guru yang telah mengabdi.

Tim Advokasi Guru PPPK: “Ini Sikap Pengecut!”

Ketegangan memuncak saat perwakilan tim advokasi guru PPPK, Rudi Harmoko, melontarkan kritik tajam.

Ia menyebut ketidakhadiran Plt. Kadis Pendidikan sebagai bentuk sikap tidak bertanggung jawab.

“Ini sikap pengecut. Kepala OPD tidak berani hadir dan justru menugaskan bawahannya menghadapi persoalan besar ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Desakan Copot Kadisdik Menguat

Tak hanya kritik, Rudi juga mendesak DPRD Batu Bara untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati agar mencopot Wali Wala Azhari Sagala dari jabatannya.

Menurutnya, kepemimpinan yang tidak responsif hanya memperburuk kondisi birokrasi dan berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.

Politisi senior Muhammad Rafik menegaskan bahwa persoalan gaji guru PPPK yang tertunda hingga berbulan-bulan bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan cerminan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam mengurus hak tenaga pendidik.

Ia menilai, ketidakhadiran TAPD dan BPKAD dalam forum resmi seperti RDP telah memperjelas adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau dalam forum resmi saja tidak berani hadir untuk menjelaskan, lalu di mana letak tanggung jawabnya? Ini menyangkut hak guru, bukan angka semata. Jangan sampai negara kalah hadir dibanding birokrasi yang abai,” tegas Rafik.

Ia pun mendesak DPRD Batu Bara untuk tidak berhenti pada rapat semata, tetapi segera mengambil langkah tegas melalui rekomendasi resmi kepada kepala daerah, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap OPD terkait.

“Ini harus jadi titik balik. Hak guru harus dibayar, dan yang lalai harus dievaluasi. Tidak boleh ada pembiaran,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments