Batu Bara (garis62.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bata melaksankan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan surat lampiran KPU Batu Bara No. 897 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Bupati dan wakil Bupati Batu Bara tahun 2024 yang turut di tanda tangani Sekretaris KPU Batu Bara Sub. Bagian teknis penyelenggaraan Melwaty Kristina Nainggolan dan Ketua KPU Batu Bara Erwin S. Sos diantara nya :
1. Ir H. Zahir M. Ap berpasangan dengan Aslam Rayuda, S.E., M.M di usung oleh partai PDIP, HANURA dan Partai Ummat.
2. Drs. H. Darwis M. Si berpasangan dengan Oky Iqbal Frima SE yang di usung Partai NASDEM dan Partai Demokrat.
3. H. Baharuddin Siagian SH, M. Si berpasangan dengan Syafrizal SE, M.Ap diusung oleh PKS, PAN, PKB, GERINDRA, PPP, PERINDO dan PBB.
Sedangkan Partai Golkar tidak menentukan sikap sebagai pengusung salah satu paslon diantara 3 nama pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Batu Bara 2024 sebagaimana dalam lampiran surat KPU Batu Bara tentang penetapan 3 nama paslon.
Disisi lain, terhendus internal partai Golkar atas sikapnya yang terkesan “plin – plan” terhadap dukungan kepada salah satu paslon.
Tentu nya kali ini partai Golkar dinilai tidak menunjukkan eksistensi nya sebagai partai politik yang memiliki basis dan kursi di parlemen DPRD Batu Bara.
Sebagaimana dipertegas dengan surat DPP Partai Golkar no. B- 17 /DPP/GOLKAR/IX/2024 tentang larangan penggunaan atribut partai Golkar untuk tidak digunakan kampanye bagi paslon Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah yang tidak diusung partai Golkar.
Namun tidak menutup kemungkin jika partai Golkar dengan sikap “Abstain” yang tidak menentukan dukungan kepada salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2024 dianggap sebagai “Kuda Hitam” dalam percaturan politik di Batu Bara. “Ya, Siapa tahu dan mungkin saja itu terjadi? (Red)