Garis62 – BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara akhirnya memberikan jawaban atas berbagai pandangan dan catatan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam rapat paripurna DPRD, pemerintah menegaskan bahwa transformasi BUMD tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Batu Bara itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri Sekretaris Daerah Rusian Heri mewakili Bupati Batu Bara, anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam jawaban pemerintah, sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD mendapat respons langsung. Pemkab Batu Bara menyatakan perubahan status PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas bisnis, profesionalisme pengelolaan, dan kemampuan perusahaan dalam menangkap peluang investasi serta pengembangan usaha.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses transformasi tersebut akan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hal itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi yang meminta agar perubahan status tidak hanya menjadi formalitas administratif tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Menanggapi usulan audit independen yang disampaikan Fraksi KDRI, pemerintah menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan serta membuka ruang pengawasan dalam proses pembahasan Ranperda. Langkah tersebut dinilai penting agar Perseroda yang akan dibentuk benar-benar memiliki fondasi bisnis yang sehat dan mampu menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Batu Bara.
Namun di tengah pembahasan Perseroda, perhatian DPRD juga tertuju pada persoalan pelayanan publik yang tengah menjadi sorotan masyarakat, yakni terganggunya distribusi air bersih PDAM Tirta Tanjung. Menanggapi hal tersebut, pemerintah mengakui adanya gangguan operasional yang menyebabkan pelayanan kepada pelanggan tidak berjalan maksimal. Pemkab menyebut telah melakukan berbagai langkah perbaikan untuk menormalkan distribusi air bersih kepada masyarakat.
Persoalan PDAM menjadi catatan penting karena sebelumnya sejumlah fraksi DPRD menilai pelayanan air bersih masih jauh dari harapan masyarakat. Bahkan, keluhan warga terkait matinya pasokan air selama berhari-hari telah memicu perhatian DPRD dan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Dengan jawaban pemerintah ini, pembahasan Ranperda Perseroda Batra Berjaya akan berlanjut ke tahap berikutnya. Meski mendapat dukungan mayoritas fraksi, publik kini menunggu pembuktian nyata bahwa perubahan status BUMD tersebut benar-benar mampu meningkatkan pendapatan daerah dan tidak berakhir sebagai beban baru bagi APBD.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembentukan Perseroda, tetapi segera menyelesaikan persoalan pelayanan dasar seperti distribusi air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan utama warga Batu Bara.




