Saturday, July 5, 2025
Google search engine
HomeDaerahWakil Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Anti Narkoba

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Anti Narkoba

Garis62,Tanjungbalai – Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2025, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai di Gedung Organisasi Wanita itu, turut dihadiri Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun.

Dalam sambutannya, Muhammad Fadly menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

“Saya mengajak kita semua untuk benar-benar berkomitmen dalam memberantas narkotika sampai ke akarnya tanpa melihat status dan kedudukan si pengedar maupun pemakai,” kata Wakil Walikota Tanjungbalai.

Tujuan kegiatan ini untuk membangun jejaring dan kepedulian stakeholder untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba, serta memetakan calon penggiat anti narkoba untuk dilaksanakan pengembangan kapasitas P4GN dan menggerakkan potensi kemandirian para penggiat anti narkoba yang berada di lingkungan masyarakat.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini saya berharap dilakukan pengumpulan data dan informasi terkait penggiat anti narkoba, regulasi, dan sistem norma yang mendukung lingkungan bersih dari narkoba, menyusun rencana kerja dan rencana aksi lingkungan masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah sosial yang dapat merusak kehidupan pribadi pemakainya dan secara tidak langsung mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh sebab itu, diperlukan keterpaduan dari semua unsur, baik itu pihak TNI/Polri, BNN, Instansi Pemerintah, seluruh komponen masyarakat, LSM dan juga organisasi pemuda dalam berpartisipasi aktif untuk memeranginya.red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments