Thursday, November 14, 2024
Google search engine
HomeBatu BaraSyarkowi Hamid Tegaskan Bahwa Gemkara Tidak Pernah Putuskan Dukung Calon Bupati-Wakil Bupati...

Syarkowi Hamid Tegaskan Bahwa Gemkara Tidak Pernah Putuskan Dukung Calon Bupati-Wakil Bupati Batu Bara Bahar-Syafrizal

Batu Bara (garis62.id) – Sekretaris Umum Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batubara (Sekum PB GEMKARA) Drs. Syarkowi Hamid menegaskan, GEMKARA tidak pernah memutuskan untuk mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Batubara Baharuddin-Syafrizal.

GEMKARA saat ini tetap tegak lurus pada sifat independen dan kekeluargaan, seperti diatur dalam Anggaran Dasar organisasinya.

Penegasan ini disampaikan Syarkowi Hamid melalui siaran persnya yang diterima, Senin (9/9/2024), menanggapi pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA Drs. Khairul Muslim, Sabtu (7/9/2024) di hadapan Baharuddin-Syafrizal dan dihadiri perwakili Divisi Kecamatan se-Kabupaten Batubara, yang antara lain menyebutkan dalam menghadapi Pilkada Batubara 2024, GEMKARA secara resmi menyatakan dukungan dan siap memenangkan pasangan Baharuddin-Syafrizal, seperti diberitakan oleh sejumlah media online.

Syarkowi menegaskan, pernyataan tersebut sama sekali bukan merupakan sikap GEMKARA secara organisatoris, melainkan hanya klaim Khairul Muslim secara individu dengan membawa nama organisasi GEMKARA.


Syarkowi mengingatkan, sebagai sebuah organisasi GEMKARA dalam menentukan sikap strategis keluar harus diambil melalui keputusan rapat pengurus, dalam hal ini sekurang-kurangnya Rapat Pengurus Harian PB GEMKARA.

Lebih dari itu, keputusan tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Pembina untuk bisa dijadikan sebagai sikap resmi organisasi.

Hal ini mengacu pada aturan Anggaran Dasar GEMKARA seperti diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 12, yakni kedaulatan berada di tangan rapat Dewan Pembina dan kekuasaan dijalankan oleh Musyawarah Dewan Pembina.

Oleh karena itu, Syarkowi Hamid meminta kepada semua pihak, khususnya kepada segenap pengurus dan anggota GEMKARA di semua jajaran, agar tidak terpengaruh oleh pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA Drs. Khairul Muslim dimaksud, sebab sama sekali tidak memiliki nilai keabsahan secara prosedural organisasi.

Syarkowi mengingatkan bahwa otoritas organisasi GEMKARA berada pada Dewan Pembina yang beranggotakan 11 orang (seorang di antaranya telah meninggal dunia), dan ia mengaku sudah menghadap Ketua Dewan Pembina GEMKARA Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum mempertanyakan perihal pernyataan Khairul Muslim tersebut.


Dari Ketua Dewan Pembina diperoleh jawaban tegas, bahwa pernyataan atau deklarasi Ketua Umum PB GEMKARA tersebut sama sekali tidak memiliki keabsahan karena tidak sesuai prosedur khususnya tidak melalui keputusan rapat organisasi serta tanpa persetujuan Dewan Pembina.

Menurut Syarkowi, Ketua Dewan Pembina menegaskan bahwa dalam kapasitas individu masing-masing setiap pengurus atau anggota GEMKARA boleh saja mendukung pasangan calon bupati yang manapun, tetapi tidak dibenarkan membawa-bawa atau mengatasnamakan lembaga GEMKARA, sebab GEMKARA secara organisasi belum memutuskan dukungan dalam kontestasi Pilkada Batubara ini.

Syarkowi menjelaskan, GEMKARA adalah lembaga pergerakan yang berjuang dan berhasil melahirkan Kabupaten Batu Bara sebagai pemekaran dari Kabupaten Asahan. Untuk itu, GEMKARA pada dasarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Batubara itu sendiri, sehingga lahirlah yel yel “GEMKARA Batubara, Batu Bara GEMKARA”.

Saat ini, ada tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang telah mendaftar ke KPU Daerah Batu Bara untuk mengikuti Pilkada 2024, yakni Zahir-Aslam, Darwis-Oky dan Bahar-Syafrizal. Pada dasarnya, ketiga pasangan ini merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Batubara, bahkan Zahir adalah juga Wakil Ketua Dewan Pembina GEMKARA dan Bahar merupakan Ketua Dewan Penasehat.


Oleh sebab itu, siapa pun yang memenangkan kontestasi Pilkada ini nantinya, akan merupakan putra terbaik Kabupaten Batubara yang sekaligus merupakan bagian dari GEMKARA itu sendiri.

Untuk itu, Syarkowi justru melihat perlunya PB GEMKARA melakukan konsolidasi dan pembenahan organisasi, termasuk membenahi Divisi-Divisi 12 Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara yang Surat Keputusan (SK) kepengurusannya sudah berakhir masa berlakunya, sehingga perlu dilakukan peng-SK-an kembali dengan memilih sosok-sosok yang kapasitasnya layak menjadi pengurus Divisi Kecamatan GEMKARA.

Selain itu Syarkowi berharap, kiranya pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Baharuddin-Syafrizal tidak memanfaatkan pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA dimaksud sebagai alat mempengaruhi massa GEMKARA untuk mendukungnya. Sebab, selain cacat prosedur organiasi sehingga tidak syah, juga bisa menyebabkan timbulnya perpecahan dalam tubuh GEMKARA akibat adanya pro-kontra. Jika hal itu terjadi, maka bukan mustahil pasangan bakal calon ini akan dianggap sebagai penyebab perpecahan tersebut.

“Tentu kita semua berharap kontestasi Pilkada Batubara dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta terpenuhinya prinsip Luber dan Jurdil. Oleh karena itu, kita pun berharap kontestasi berjalan dengan sportif, serta bersaing dengan sehat,” ujarnya.

Dilansir dari : Medandaily.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments