Batu Bara (garis62.id) – Puluhan warga Desa Tanah merah kembali melakukan aksi bakar ban,sebagai bentuk protes atas beroperasinya galian C milik HJ di Desa Tanjung Muda,Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batu Bara. Sabtu (25/5/24).
Mewakili warga setempat Koordinator aksi Azmi kepada media menyampaikan, protes di lakukan atas keinginan mereka sendiri karna pihak (pemilik) galian c membandel untuk segera menutup usahnya tersebut.
” ya aksi kita ini dilakukan bukan tanpa alsan ,” kata azmi.
Kekhawatiran disampaikan Warga untuk menjaga hal hal yang dapat berakibat fatal dari dampak kegiatan galian, baik dari lingkungan sekitar atau kerusakan yang terjadi.

Lebih lanjut di jelaskan , bahwa ApH agar segera bertindak tegas ,menutup dan memanggil pihak pengusaha untuk dimintai keterangan terkait kerusakan di akibatkan aktifitas galian C yang sebelumnya sempat beroperasi.
” kita minta aparat segera bertindak tegas, kita tidak mau terjadi benturan sama pihak pengusaha, yang bisa berakibat keadaan tidak kondusif” tambahnya .
Sem3ntara ulung , yang berdomisili tidak jauh dari tangkahan,meyampaikan hal yang sama,meminta segera dilakukan penutupan aktifitas galian.

Dari hasil penelusuran dilapangan dampak akibat aktifitas galian c ,secara kasat mata jelas terjadi kerusakan di area objek vital Bendungan (Dam) sungai tanjung yang keberadaannya tidak jauh dari kegiatan galian.
Bukan cuma itu, erosi parah di areal tidak jauh dari aktifitas juga jelas nyata terlihat, bahkan objek bangunan pemerintah yang berbiaya milyaran habis. hanya tinggal puing, di duga akibat tergerusnya, akibat adanya pengerukan di bawahnya.

Diketahui sebelumnya , pemkab Batu Bara sempat melarang , menutup aktifitas galian selama 1 tahun, dan beberapa hari lalu pihak kepolisian Polsek Indrapura Polres Batu Bara sudah melakukan penelusuran ke lapangan,meminta pihak pengusaha segera menutup kegiatan pengerukan, namun pihak pengusaha tetap membandel,di duga ada oknum yg menjadi bekingnya.
Azmi berharap pihak terkait , khususnya Kapolda sumatera utara menurunkan personilnya untuk menindak lanjuti permasalahan yang jelas nyata menjadi ancaman kerusakan objek pemerintah dan ancaman kesehatan keselamatan warga , sebab lalulintas aktfitas melewati kawasan pemukiman warga dan anak Sekolah yang di lalui.
(E)