Monday, August 4, 2025
Google search engine
HomeBlogRAPAT PARIPURNA PENDAPAT AKHIR FRAKSI DAN PENANDATANGANAN PERSETUJUAN BERSAMA ATAS LAPORAN RANPERDA...

RAPAT PARIPURNA PENDAPAT AKHIR FRAKSI DAN PENANDATANGANAN PERSETUJUAN BERSAMA ATAS LAPORAN RANPERDA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DAERAH (PIKID) DAN RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN (RPJP) APBD TA 2024.

  1. FRAKSI PDI PERJUANGAN :

Fraksi kami memberikan pendapat Akhir terhadap kedua Ranperda sebagai    berikut :

Terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) Fraksi PDI Perjuangan menghimbau kepada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah guna memastikan efektivitas dan dampaknya. – Fraksi PDI Perjuangan meminta kiranya dalam pelaksanaan Ranperda ini memperhatikan potensi dampak negatif dari investasi seperti pencemaran lingkungan dan gangguan ketertiban umum serta perlindungan bagi pengusaha lokal dan kecil guna memberikan manfaat kepada masyarakat secara merata.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung jawaban Pelaksanaan                          APBD Tahun 2024:

Fraksi PDI Perjuangan menghimbau kepada seluruh OPD agar dalam perencanaan anggaran di tahun mendatang harus terencana dan terukur serta mengacu kepada kepatuhan, ketaatan dan dalam pelaksanaan kegiatan harus mengutamakan kualitas dan hindari kecurangan agar tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Setelah mencermati seluruh masukan dan rekomendasi yang talah disampaikan pada Laporan Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara, maka dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima :

  1. Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (Pikid)
  2. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Rpjp) Apbd Tahun Anggaran 2024

 

 Dibacakan oleh : Bapak JALASMAR SITINJAK

 

 

  1. FRAKSI GERINDRA

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) Apbd Tahun  2024 :

Bahwa Pembahasan Pansus Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun 2024, Fraksi Partai Gerindra Menemukan Adanya Beberapa Masukan Dan Saran Yang Disampaikan Oleh Pansus Baik Secara Makro Maupun Mikro, Kemudian Pemerintah Kabupaten Batu Bara Memperoleh Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (Wdp) Dari Bpk Ri Untuk Tahun 2024 Ini, Hal Ini Perlu Mendapatkan Perhatian Kita Semua, Harapan Kita Untuk Dapat Ditingkatkan Untuk Tahun-Tahun Kedepannya Dengan Memperoleh Predikat Yang Lebih Baik Lagi.

Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) :

Kami Fraksi Partai Gerindra Berharap Bahwa Pemberian Insentif Dan   Kemudahan Investasi Dapat Memberikan Dampak Positif Yang Berkelanjutan Serta Mendukung Visi Dan Misi Pembangunan Jangka Pendek, Menengah Dan Panjang Di Kabupaten Batu Bara Kita Ini. Tujuan Dan Kriteria Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Hendaknya Jelas Dan Berkeadilan, Transparansi, Akuntabel, Serta Berorientasi Pada Produk Lokal Dan Sektor Stategis.

Pendapat Akhir Fraksi Ini Fraksi Partai Gerindra Menyatakan Dapat Menerima Dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Rpjp) Apbd Tahun 2024 Dapat Disahkan Dan Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (Pikid) Juga Dapat Disahkan Dan Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Dibacakan oleh : Bapak ANDRIANSYAH,SH

 

  1. FRAKSI PKS (Partai Keadilan Sejahtera) :

Pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2024, Kami memberi   pendapat sebagai berikut:

Secara umum Fraksi PKS sebangun dan sepemikiran dengan rekomendasi Pansus RPJP dan mendorong setiap OPD untuk segera menindak lanjuti rekomendasi tersebut.

 

Kemudian untuk Ranperda Pemberian Insentif &KemudahanInvestasi  Daerah (PIKID), Fraksi PKS berpendapat :

Kami bersepakat dengan setiap koreksi Pasal demi Pasal yang dibahas oleh Pansus serta berharap agar Perda PemberianInsentif dan Kemudahan Investasi Daerah ini mampu menjawab kebutuhan terkait Investasi di Kabupaten Batu Bara,membuka seluas luasnya lapangan kerja bagi putra-putri BatuBara, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pembangunan daerah.

Pendapat Akhir Fraksi Partai KeadilanSejahteradalam Rapat Paripurna kali ini. Secara umum, Fraksi PKS Menyetujui dan Menyepakati 2 Ranperda ini untukditetapkansebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara

     Dibacakan oleh : Bapak AGUNG SETIAWAN,SE

 

  1. FRAKSI PAN (Partai Amat Nasional) :

Fraksi PAN pada dasarnya mendukung dan mengapresiasi positif dengan adanya Ranperda Pemberian Insentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan berharap Ranperda ini dapat meningkatkan Investasi di daerah Kabupaten Batu Bara, meningkatkan Pertumbuhan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang sama-sama kita cintai ini.

            Fraksi PAN menilai dengan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Batu Bara mengalami kemunduran terutama dalam peningkatan pengelolaan tata Pemerintah yang baik, hal ini menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara kedepan,  Fraksi PAN meminta Kepada Pemerintah Daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi kita bersama,

Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim bahwa Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Ranperda Pemberian Insentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 untuk dijadikan PERDA Kabupaten Batu Bara.

    Dibacakan oleh : Ibu CHAIRUL BARIAH, SM

 

 

 

  1. FRAKSI KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia) :

Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (Pikid)

Fraksi Kdri Menilai Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Merupakan Salah Satu Upaya Untuk Menarik Investor Baik Dari Dalam Negeri Maupun Investor Asing, Sehingga Menurut Kami Perlu Adanya Regulasi Yang Memberikan Kepastian Hukum Dan Juga Sebagai Arah Pengembangan Investasi Bagi Masyarakat Dan Investor Serta Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Di Daerah.

Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Rpjp) Apbd T.A 2024

Kami Fraski Kdri Dapat Menerima Dan Menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Apbd Kab. Batu Bara Tahun 2024 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kab. Batu Bara

 

Dibacakan : Bapak SARIANTO DAMANIK,SE

 

  1. FRAKSI KPN (Karya Pembangunan Nasional) :

Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (Pikid).

Kepada Pemkab Batu Bara Dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional Berharap Agar Lebih Serius, Tegas Dan Konsisten Dalam Menerapkan Ranperda Ini, Sehingga Ranperda Ini Dapat Terwujud Sesuai Dengan Maksud Dan  Tujuan Yang Diharapkan.

Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (Rpjp) Apbd Tahun Anggaran 2024

Fraksi Karya Pembangunan Nasional Berharap Kepada Pemkab Batu Bara Dalam Hal Peningkatan Kinerja Dan Pengelolaan Keuangan Disetiap Dinas, Diharapkan Agar Lebih Disiplin Dalam Hal Pengelolaan Keuangan Sehingga Dapat Terealisasi Dengan Baik

Fraksi Karya Pembangunan Nasional Dapat Menerima Dan Menyetujui Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah  Dan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2024” Untuk Disahkan Menjadi Peraturan Daerah Dan Diundangkan Dalam Lembaran Daerah.

       Dibacakan oleh : BAPAK NAFIAR, S.Pd.,M.Si

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments