Batu Bara (garis62.id) – Personel Polres Batubara terus melakukan Patroli gabungan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor di Wilkum Polres Batu Bara.
Hal itu dikatakan AKP Suharmono didampingi IPDA Endro Joko selaku Pawas dan Padal pesan WhatsApp resmi Kasihumas Polres Batubara AKP Alfander H Sagala Sabtu, (21/9-2024).
Dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/229/VI/LIT.7/2024 tanggal
7 Juni 2024 perihal untuk menekan angka Kriminalitas terjadinya kejahatan curas/begal di Wilayah Provinsi Sumut.Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : SPRIN / 1189 / IX/ PAM.3.3 / 2024 tanggal 07 September 2024 Perihal kegiatan Patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran, Geng Motor, Balap Liar dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan Personil sebelum giat Patroli menggelar Apel dipimpin Padal Patroli
IPDA Endro Joko,selanjutnya Patroli dipimpin Pawas menggunakan kendaraan Dinas 2 Unit
dari Moko Polres Batu Bara ke Simpang Limau Manis, Jalinsum Desa Sumber Padi Kec.Lima puluh setiap malam guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara kata AKP Alfander H Sagala. (A)