Batu Bara (garis62.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menerima 100 Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan pengumuman
Nomor: 800.1.2/5472/2024 yang diperoleh mistar.id pada Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 100 Calon PPPK akan diterima terdiri atas Formasi Tenaga Guru sebanyak 30 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 20 orang dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 50 orang.
Pengumuman tersebut ditandatangani Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung
pada Senin, 30 September 2024.
Pelaksanaan seleksi disebutkan Heri tanpa dikenai biaya apapun. Karena itu kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan, dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun,” tegas Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung.
Adapun tata cara pendaftaran diawali membuat akun SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id dan melakukan registrasi pendaftaran.
Pelamar wajib melampirkan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara dipindai (scan) kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.
Sedangkan jadwal tahapan seleksi dibagi dua tahap yakni tahap pertama adalah Seleksi Pengadaan PPPK TA. 2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN.
Sementara tahap kedua adalah Seleksi Pengadaan PPPK TA. 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif
bekerja di instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi Daerah).
Adapun jadwal seleksi tahap pertama diawali pengumuman Seleksi
pada 30 September – 19 Oktober 2024, Pendaftaran Seleksi 1- 20 Oktober 2024 dan Seleksi Administrasi
pada 1 – 29 Oktober 2024.
Kemudian pengumuman hasil Seleksi Administrasi pada
30 Oktober – 1 November 2024.
Selanjutnya masa sanggah pada 2 – 4 November 2024, Jawab Sanggah pada
2 – 6 November 2024 dan
pengumuman pasca masa sanggah pada 5 – 11 November 2024 serta penarikan data final
pada 12 – 14 November 2024.
Kemudian penjadwalan seleksi Kompetensi pada
15 – 25 November 2024 dan
pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi Kompetensi dijadwalkan pada
26 November – 1 Desember 2024.
Sedangkan pelaksanaan seleksi Kompetensi dijadwalkan pada 2 – 19 Desember 2024. Pengolahan Nilai seleksi Kompetensi pada
7 – 23 Desember 2024 serta
pengumuman hasil kelulusan pada 24 – 31 Desember 2024.
Peserta seleksi yang dinyatakan lulus diminta melakukan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI (Nomor Induk) PPPK pada 1 – 31 Januari 2025, dilanjutkan usul penetapan NI PPPK pada
1 – 28 Februari 2025.
Kemudian jadwal seleksi pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi Daerah) diawali
pengumuman seleksi pada
1 – 30 November 2024.
Pendaftaran Seleksi dimulai
17 November – 31 Desember 2024 dilanjutkan dengan
seleksi Administrasi pada
16 Desember 2024 – 3 Februari 2025.
Hasil seleksi Administrasi akan diumumkan pada
4 – 18 Februari 2025 dan
masa sanggah pada
19 – 21 Februari 2025 serta
Jawab Sanggah pada
20 – 27 Februari 2025
Kemudian pengumuman pasca masa Sanggah pada
22 – 28 Februari 2025 dan
penarikan data final pada
1 – 7 Maret 2025.
Kemudian jadwal pemetaan titik lokasi seleksi Kompetensi pada 8 – 23 Maret 2025 dan penjadwalan seleksi Kompetensi pada 24 Maret – 8 April 2025.
Setelah itu, Pantia Seleksi akan mengumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi Kompetensi pada 9 – 16 April 2025.
Sedangkan seleksi Kompetensi akan digelar pada 17 April – 16 Mei 2025. Dilanjutkan pengolahan Nilai seleksi Kompetensi pada
22 April – 21 Mei 2025 dan
pengumuman hasil kelulusan pada 22 – 31 Mei 2025.
Selanjutnya peserta seleksi yang dinyatakan lulus melakukan pengisian DRH NI PPPK pada 1 – 30 Juni 2025 serta usul penetapan NI PPPK
1 – 31 Juli 2025.
Pada pengumuman tersebut dijelaskan jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu waktu dan akan diumumkan kemudian.
Diingatkan bahwa pelamar yang memberikan data palsu pada saat pendaftaran maupun setelah diangkat menjadi PPPK akan dikenakan sanksi pengguguran dan pemberhentian sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Para pelamar perlu mencermati bahwa semua informasi/data yang diisikan pada Portal SSCASN berdasarkan dokumen asli secara benar, harus dapat dipertanggungjawabkan dan apabila data yang diisikan tidak benar maka pelamar dinyatakan gugur.
Demikian pula ditegaskan bahwa Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Batu Bara TA. 2024 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos;
Untuk lebih jelas, calon pelamar dapat melihat Informasi Pendaftaran dan Pelamaran dapat dilihat dari website https://sscasn.bkn.go.id.https://batubarakab.go.id dan https://kominfobatubara.go.id
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara TA. 2024 dapat menghubungi melalui e-mail: pemberhentianpengadaan@gmail.com. (E)