Saturday, July 5, 2025
Google search engine
HomeBlogKasus OTT Kepsek SMAN 1 Sei Suka, JAMPI Sumut Desak Poldasu dan...

Kasus OTT Kepsek SMAN 1 Sei Suka, JAMPI Sumut Desak Poldasu dan Kejatisu Periksa dan Tersangkakan Semua Kepsek Diduga Pakai Dana Bos Untuk THR Aparat Penegak Hukum Di Batubara

Garis62-Batu Bara – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepada saudara MK Kepsek SMAN 1 Sei Suka, Batubara, mendapat perhatian serius beberapa pakar hukum. Dikarenakan aparat penegak hukum dinilai tidak komperhensif.

Zakaria Rambe SH selaku Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumut yang juga Ketua Dewan Kehormatan KAI (Kongres Advokat Indonesia) DPD I Sumatera Utara serta Pendiri dan Dewan Pengawas Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) saat dikonfirmasi AsahanTV, Rabu (16/4/2025) melalui selularnya mengatakan kasus OTT terhadap MK ini seharusnya APH, baik itu kepolisian atau kejaksaan agar serius menangani kasus ini secara luas.

Jangan hanya kepada satu kepala sekolah saja, tetapi semua kepsek di kabupaten batubara harus dilakukan pemeriksaan dan bila perlu dijadikan tersangka. Pasalnya mereka (kepsek) ini jugakan ikut membantu menyumbangkan uang mereka diduga menggunakan dana BOS.

“Saya berharap kasus ini jangan dianggap sepele oleh APH. Seluruh Kepsek di kabupaten batubara harus dilakukan pemeriksaan dan bila perlu dijadikan tersangka. Pasalnya mereka (kepsek) ini jugakan ikut membantu menyumbangkan uang mereka yang diduga memakai dana BOS,”jelasnya.

Zakaria Rambe menambahkan OTT ini adalah titik awal APH untuk membongkar modus THR kepada aparat penegak hukum secara menyeluruh dan terang benderang. Apalagi ada tebang pilih dalam pemeriksaannya.

“OTT ini adalah titik awal APH untuk membongkar modus uang THR kepada aparat penegak hukum, secara menyeluruh dan terang benderang. Jangan sampai ada tebang pilih dalam pemeriksaan terhadap saksi – saksi yang seharusnya bisa dijadikan tersangka,”tambah Zakaria.

“Dana BOS inikan diperuntukkan untuk pendidikan anak bangsa menggunakan uang negara dan pajak dari rakyat. Penegak hukum harus tegak lurus dan seadil-adilnya dalam menjalankan tugasnya demi bangsa dan negara,”ujar Zakaria lagi.

Sekedar mengingatkan kasus OTT ini, menurut keterangan Istri MK, Saidatul Fitri, saat itu Bripka ASR yang merupakan personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara menelepon tersangka MK mempertanyakan soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah cair.

Mengetahui dana BOS yang sudah cair tersebut, Bripka ASR langsung meminta agar MK memberikan THR kepada pihaknya.

Jelas Fitri, atas permintaan tersebut suaminya dihubungi oleh ketua MKKS SMK, SLS (42) dan menghadiri rapat di sekolah SMK Negeri 1 Air Putih Batubara.

“Disana mereka melakukan rapat, dan disitu disebut untuk setiap sekolah diminta uang sebesar Rp 27.200 dan dikalikan dengan banyaknya jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut,” ujar Fitri saat di Jumpai pada Sabtu (12/4/2025).

Katanya, di sekolah tempat MK menjabat, terdapat 900 lebih siswa yang menimba ilmu.

“Kalau di sekolah suami saya, terkumpul uang Rp 26 juta lebih. Karena hitungan persiswa, di sekolah suami saya ada hampir seribu siswa,” ujarnya.

Ia juga memberikan sejumlah bukti kepada media tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.

Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara. Di sandi Kayu Ara, tertulis jumlah nominal sebesar Rp 140.000.

Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara berada diipusat Kota Batubara. Di sandi Ibu Kota, tertulis nominal Rp 200.000

Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang yang diduga kuat Cabang Dinas Pendidikan sebesar Rp 20.000, BPK, BPK sebesar 20.000, Disdik/manajemen Rp 20.000, Penginapan Inspektorat Sebesar Rp 2.500, dan Transportasi Kadis Rp 7.000. Dalam kertas tersebut, total keseluruhan yang harus dibayarkan sebesar Rp 409.500.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments