Saturday, July 5, 2025
Google search engine
HomeBlogGawat!! Ada Dugaan Korupsi 10 Milyar Gedung Kantor Bupati Batu Bara,...

Gawat!! Ada Dugaan Korupsi 10 Milyar Gedung Kantor Bupati Batu Bara, Eks Pj Bupati Angkat Bicara?

Garis62 Batu Bara – Dikonfirmasi terkait surat permohonan pemeriksaan khusus terhadap pelaksanaan anggaran APBD dan P. APBD T.A 2023 hingga sampai T. A 2024 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ditujukan kepada Gubernur Sumut cq Inspektur Daerah, Eks Pj Bupati Batu Bara Nizhamul SE.MM sebut bahwa indikator salah satu penyebab Pemkab Batu Bara tidak dapat merahi WTP dari hasil pemeriksaan keuangan BPK RI T. A 2024.

” Di surat itu sudah jelas pak, dan konfirmasi lagi dengan inspktorat Provinsi Sumut.” Ujar Nizhamul dalam pesan WA nya, Rabu (9/4/2025).

Dari telaha surat permohonan khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap TAPD Batu Bara yang terindikasi melakukan pembayaran pekerjaan T. A 2023 dengan membebani APBD dan P. APBD T. A 2024 terus menuai kecaman.

Salah satu pejabat fungsional Inspektorat Provinsi Sumut Fitrius Sahli saat di hubungi media ini melalui ditalian HP di nomor talian +62 812 6326 3*** untuk dapat memberikan informasi terkait tindak lanjut surat laporan tersebut belum dapat terhubung, hal nya belum membuka akses nya hingga berita ditayangkan.

Menurut salah seorang tokoh muda sekaligus Ketua Umum Tunas Muda Gemkara Ismail menjelaskan beberapa item kegiatan pembanguan gedung kantor Bupati pada T. A 2023 tahun jamak atas permintaan pembayaran sejumlah pekerjaan pada T. A 2022, dan hal ini kuat dugaan dinas PUTR telah menyalahgunakan jabatan dan terindikasi kuat melakukan mark-up dan rekayasa administrasi pelaksanaan pembayaran kegiatan pembangunan gedung kantor Bupati pada T. A 2023 sebesar 10 Milyar tersbut?

” Kita sedang mendalami sejumlah pekerjaaan yang diduga telah direkayasa dan Mark-up oleh Dinas PUTR pada tahun anggaran 2023 sebesar 10 Milyar tersebut, dan kita masih mengumpulkan bukti serta dokumen dari mulai perencanaan, pengawasan, dan dukungan modal belanja pembangunan gedung kantor Bupati T. A 2023.” Ungkap Ismail

Lebih lanjut Ismail mengatakan,” Jadi, terkait sejumlah pekerjaaan yang tidak dapat dipercayai kebenaran nya terhadap laporan realialisasi penggunaan anggaran pembangunan gedung kantor Bupati akan kita buat kajian bersama tim ahli dan jika mencukupi bukti tindakan melawan hukum maka kita akan laporkan ke APH.” Pungkas nya

SC : (Tim/Kasat)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments