Monday, August 4, 2025
Google search engine
HomeBlogDPRD Batu Bara Sahkan RPJMD 2025–2029, Seluruh Fraksi Sepakat dengan Catatan Kritis...

DPRD Batu Bara Sahkan RPJMD 2025–2029, Seluruh Fraksi Sepakat dengan Catatan Kritis dan Harapan Pembangunan

Garis62 – Batu Bara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029, pada Selasa, 22 Juli 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, para anggota DPRD, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, sekaligus menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan masing-masing fraksi memberikan catatan, harapan, serta penekanan terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan.


Sorotan dan Sikap Fraksi-fraksi terhadap RPJMD:

Fraksi PDI Perjuangan

Melalui juru bicaranya Bapak Amirtan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya RPJMD 2025–2029 untuk difokuskan pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan kerja. Fraksi ini juga menekankan asas kepastian hukum dan pengawasan yang kuat terhadap implementasi program. Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima RPJMD untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra

Disampaikan oleh Bapak Muhammad Safi’i, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Fokus lainnya adalah peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan. Fraksi Gerindra menyetujui RPJMD menjadi Perda.

Fraksi PKS

Ibu Suminah selaku juru bicara Fraksi PKS menekankan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mengakomodasi aduan dan kebutuhan publik dalam RPJMD. Fraksi PKS menyetujui dan mendukung Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda.

Fraksi PAN

Disampaikan oleh Ibu Chairul Bariah, SM, Fraksi PAN memberikan catatan strategis agar RPJMD diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar serta kemajuan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, budaya, dan pertanian. Fraksi PAN menyatakan persetujuan terhadap RPJMD menjadi Perda.

Fraksi KDRI

Bapak Alpon Sirait, SH mewakili Fraksi KDRI menyampaikan harapan agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mengimplementasikan RPJMD ke dalam program kerja konkret tiap OPD. Fraksi KDRI menyatakan setuju dan mendukung pengesahan RPJMD menjadi Perda Kabupaten Batu Bara.

Fraksi KPN

Melalui Bapak Heri Suhandani, SE, SH, Fraksi Karya Pembangunan Nasional mengapresiasi kinerja Kepala Bappelitbangda, yang dinilai layak untuk peningkatan karir ASN karena penguasaan materi Ranperda RPJMD. Fraksi KPN menerima dan menyetujui RPJMD untuk disahkan dan diundangkan sebagai Perda.


Persetujuan Bersama dan Penandatanganan

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai bentuk finalisasi pembahasan dan pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029.

RPJMD ini akan menjadi dokumen perencanaan strategis pembangunan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi pembangunan, serta indikator kinerja daerah untuk periode lima tahun mendatang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments