Batu Bara (garis62.id) – Kasus suap seleksi PPPK formasi 2023 yang menyeret nama mantan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP, adiknya OK Faizal dan empat tersangka lainnya menyita perhatian public dan sejumlah petinggi partai politik di Batu Bara kini memasuki tahap PTUN.
Menyikapi perkembangan tersebut Ketua Prabowo Mania 08 HM Rafik meminta pada sidang putusan yang akan akan berlangsung Senin depan 5 agustus 2024, untuk mengabulkan tuntutan pemohon . Selasa (30/ 7/24).
Alasan nya di kutip dari keterangan Korban di duga telah terjadinya peraktik kecurangan serta dugaan suap pada s3leksi CASN PPPK.
Selain itu Rafik yang mengikuti Kasus tersebut sejak awal mengaku sangat kecewa dengan keadaan yang terjadi yang menjadi preseden buruk sejak dimekarkannya Batu Bara menjadi kabupaten.
Rafik meminta dan berharap dalam putusan PTUN Medan nanti untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknik Tambahan (SKTT) yang terindikasi illegal dan curang.
Dirinya juga sependapat dengan kuasa hukum pemohon (Suhariyati dan Sumira), Zamal Setiawan yang menilai SKTT melanggar prinsip objektif dan transparansi karena tidak dapat diakses pemohon. Apalagi SKTT digelar tanpa persetujuan Menpan RB. “Kita berharap PTUN mengabulkan tuntutan pemohon,” ujar Rafik.