Batu Bara (garis62.id) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum (RSU) lebih dikenal sebagai Provincial Training Centre (PTC) Indrapura yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 215, Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, di soal.
Pasalnya Rumah Sakit Umum (RSU) yang dulunya adalah aset povinsi setelah diambil alih pemkab Batu Bara, menyedot anggaran milyar, sudah hampir 2 Tahun berjalan terlihat tidak ada aktifitas alias mangkrak.
Hal ini menjadi pertanyaan publik apa pungsi dan urgensinya sehingga RSU di ambil menjadi aset milik pemkab Batu Bara.
Dari pantauan dilapangan, tidak terlihat ada aktifitas sebagai mana Rumah Sakit pada umumnya,
terlihat beberapa barang terletak berserakan di areal gang, tanpa tertata sebagai mana mestinya.
Kemudian di bagian depan hanya terlihat satu orang duduk di gedung itu,namun tak jelas apakah sebagai penjaga atau pekerja, sebab tidak mengenakan atribut apapun

Sementara itu Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Batu Bara, Sekaligus Ketua Prabowo Mania 08, H. Muhammad Rafik, Mengungkapkan Kenapa pemkab memaksakan itu harus di ambil karna kita butuh sdm pendukung, sementara di rsud aja masih kurang tenaga atau dr spesialis.
“Dari informasi Yang kita dapat UPT Indrapura itu Sudah menjadi milik pemkab batu bara, Tapi kenapa sampai hari ini belum Beroperasi, terkesan terlantar dan tidak ada kegiatan apa pun, kita sangat menyayangkan alat yg ada di dalam akan rusak karena tidak terawat, sementara peralihan RS itu menggunakan anggaran APBD yang besar, kan sangatlah mubajir , lebih baik anggaran itu di tumpah kan ke RSUD BATU BARA agar peralatan nya lebih lengkap untuk melayani pasien” Ujar rafik.
Mencoba menguak informasi terkait urgensi pengalihan RSU milik Provinsi menjadi aset milik pemkab kepada salah satu anggota DPRD Batu Bara, Fahri Iswayudi mengatakan saat itu hampir seluruh fraksi menyetujui pengalihan tersebut,
Fahri menyebut pada saat itu fraksinya juga sempat mempertanyakan urgensi pengalihan dan pembangunan tersebut,
padahal katanya, anggarannya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan RSUD yang sudah ada.
” ya bg Fraksi kita pada saat itu sempat mempertanyakan urgensi pengalihan dan pembangunan RSU itu” kata Fahri.Kamis (30/5/24) malam.
Kemudian di singgung besaran anggaran yang di gunakan Fahri mengaku Lebih kurang 1,5 M dianggarkan.
Sedangkan regulasi penyerahan aset nya, diatas 5 M , dan itu harus ada persetujuan DPRD Sumut. Katanya.
Diketahui bahwa UPT RSU Indrapura akan dialihkan dari Pemprov Sumut kepada Pemkab Batu Bara dimasa Bupati Zahir
Rencananya Pemkab Batu Bara (mantan Bupati Zahir ) saat itu akan menjadikan UPT RSU Indrapura menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dengan menambah sejumlah fasilitas.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat di beberapa kecamatan terdekat dari UPT RSU Indrapura lebih dekat berobat.
Namun faktanya 2 tahun berjalan UPT RSU sama sekali tidak ada mampaat dan pungsinya, bahkan terkesan mangkrak.
Di duga pengalihan UPT tersebut hanya sebagai kedok untuk kepentingan rakyat., cuma modus menggelontorkan anggaran besar saja.

Sementara anggota DPRD Sumatera Utara Ahmad Hadian yang pada saat itu mendukung pengalihan tersebut mengatakan
“Saya mendukung karena RS itu ditangan pemprov tak berfungsi, Kalaw sudah beralih itu sudah urusan pemkab Batu Bara dong” s3butnya .
Klw sekarang Pemkab pun gak becus pasti kita sikapi juga, katanya
Lanjut dia, Intinya itu aset negara punya rakyat harus bermanfaat untuk rakyat. Siapapun tak boleh main main.
“Kalaw kalian liat ada penyimpangan. Buka saja di media” pesannya.
Ustaz yang di kenal dengan pangilan populer UAH tersebut mengaku kalau saat ini RSU belum berpungsi.
“Sekarang belum berfungsi saya tengok. Itu kan dekat rumah saya” jelasnya.
Diakhir pèmbicaraan Hadian berjanji akan menanyakan hal ini kepada komisi B berhubung dirinya sedang melaksanakan ibadah haji.
“Ini dulu ya. Soal pertanyaan² ttg apakah itu sdh resmi, berapa anggaran peralihan saya masih minta info dari Komisi B yang menangani ini. Karena saya gak paham, saya Komisi B (Pertanian). Kalaw soal anggaran pembangunan itu pastinya kalian harus tanya ke Pemkab / DPRD Kabupaten. Tutupnya.