Garis62 – BATU BARA – Sejumlah persoalan strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat mewarnai agenda DPRD Kabupaten Batu Bara dalam beberapa pekan terakhir. Mulai dari krisis air bersih yang dikeluhkan warga, tuntutan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) plasma perkebunan, hingga pembahasan perubahan status PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda, seluruhnya menjadi sorotan dalam berbagai rapat paripurna dan rapat dengar pendapat (RDP).
Salah satu isu yang paling menyita perhatian publik adalah terganggunya pelayanan air bersih PDAM Tirta Tanjung. Keluhan masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan pasokan air selama berhari-hari bahkan sampai lebih dari sepekan akhirnya dibawa Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) ke DPRD Batu Bara.
Dalam RDP Komisi IV DPRD, persoalan tersebut dibahas langsung bersama manajemen PDAM Tirta Tanjung. DPRD menilai pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan, sementara masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Di tengah sorotan terhadap pelayanan publik, DPRD juga tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari banyaknya jabatan kepala OPD yang masih diisi pelaksana tugas (PLT), kondisi gedung DPRD yang mengalami kerusakan, hingga persoalan plasma perkebunan yang dinilai belum tuntas.
Mayoritas fraksi bahkan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma guna mengurai berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait hak kebun plasma di sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Batu Bara.
Fraksi-fraksi DPRD menilai persoalan plasma bukan lagi sekadar isu sektoral, melainkan menyangkut kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum bagi warga yang selama ini menuntut hak mereka.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui jawaban resmi atas pandangan umum fraksi mengakui masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pemerintah menjelaskan bahwa pengisian jabatan definitif masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara perbaikan fasilitas DPRD akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah juga menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, pelayanan kesehatan, serta upaya normalisasi pelayanan air bersih yang sempat terganggu.
Tak hanya itu, perhatian DPRD juga tertuju pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda tersebut. Namun mereka memberikan sejumlah catatan penting agar perubahan status perusahaan daerah itu tidak hanya menjadi perubahan administrasi semata.
Fraksi-fraksi meminta agar Perseroda nantinya benar-benar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dikelola secara profesional, serta memiliki tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara sendiri menyebut transformasi menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing perusahaan, membuka peluang investasi, dan meningkatkan kontribusi terhadap keuangan daerah.
Rangkaian pembahasan yang berlangsung di DPRD ini menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi Kabupaten Batu Bara masih cukup kompleks. Di satu sisi, masyarakat menuntut pelayanan dasar yang lebih baik, seperti ketersediaan air bersih dan penyelesaian persoalan plasma. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut mampu memperkuat sumber pendapatan daerah melalui reformasi BUMD dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Kini publik menunggu sejauh mana hasil berbagai rapat dan pembahasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang mampu menjawab persoalan masyarakat, bukan sekadar menjadi agenda rutin di ruang sidang DPRD.




