Garis62 – BATUBARA — Pemerintahan Kabupaten Batubara kembali tercoreng. Dua pejabat aktif dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) resmi ditahan atas dugaan korupsi dana gaji petugas kebersihan, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan para pekerja garda terdepan kebersihan kota.
Kepala Dinas berinisial LA dan Bendahara Pengeluaran IS, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batubara, Jumat (1/8/2025), setelah terbukti melalui hasil audit dan pemeriksaan adanya kerugian negara yang mencapai Rp665,3 juta.
Keduanya kini meringkuk di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, dengan masa tahanan awal selama 20 hari, guna memperlancar penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti.
“Penahanan ini bagian dari penegakan hukum terhadap dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dikorupsi demi kepentingan pribadi,” tegas Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon B. Siregar, SH, MH.
Gaji Petugas Kebersihan Dikorupsi: Kejahatan Berwajah ASN
Yang membuat kasus ini mencabik rasa keadilan publik adalah objek korupsinya: gaji petugas kebersihan — kelompok pekerja dengan penghasilan rendah yang bekerja tanpa pamrih demi kebersihan kota. Namun ironisnya, mereka justru “dipotong” oleh pimpinannya sendiri.
Modus korupsi diduga berupa pemotongan dan penggelapan dana kas yang seharusnya dibayarkan secara penuh kepada para petugas. Fakta ini memperlihatkan betapa akut dan menjalar penyakit birokrasi di Batubara, yang sudah tidak lagi membedakan anggaran proyek dengan hak-hak dasar rakyat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
“Anak Buah Dibakar, Bos Tetap Berlenggang?”
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat Batubara yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam 1 tahun terakhir, lebih dari 4 pejabat penting telah ditahan. Di antaranya:
-
Eks Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus
-
Eks Kadis Kesehatan drg Wahid Khusyairi
-
Mantan Kadis Tarukim LA (kini kembali ditahan)
-
Bendahara dinas terkait IS
Hal ini memunculkan pertanyaan publik: Apakah korupsi sudah menjadi budaya struktural di Pemkab Batubara? Di tengah kesulitan ekonomi dan minimnya pelayanan publik, praktik-praktik menyimpang ini seolah menunjukkan bahwa reformasi birokrasi hanyalah slogan tanpa implementasi.
Catatan Kritis: Siapa yang Bersih di Lingkungan Hidup?
Ketika pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menjadi “penjagal” anggaran publik, maka sistem perlu diselidiki lebih dalam — bukan hanya orang per orang. Korupsi bukan hanya soal moral individu, tetapi cerminan dari bobroknya pengawasan internal dan ketidakhadiran kepemimpinan yang berintegritas.
Jika yang dikorupsi saja adalah gaji petugas kebersihan, maka apa yang tersisa dari nilai kemanusiaan dan kepemimpinan daerah ini?
SC:Zulnas dot com