Gari62,Tanjungbalai-Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Plh Kadis Kesehatan Safrina Yanti, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni, dan Kabag Hukum Herman Gultom, melakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus koordinasi ke Mapolres Asahan, Rabu (28/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Walikota menyampaikan maksud dan tujuannya dalam rangka meminta persetujuan dari Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi terkait satu unit kenderaan roda empat yang ditahan di Polres Asahan untuk dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Hal ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Walikota Tanjungbalai dalam 100 hari kerja beliau dalam melakukan penertiban seluruh aset milik Pemko Tanjungbalai untuk diinventarisasi sesuai arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Walikota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat Kapolres Asahan dan tanggapan beliau yang secara langsung merespon apa yang disampaikan.
“Tadi, Pak Kapolres langsung memberikan persetujuan terkait pengembalian aset milik Pemko Tanjungbalai dan segera diproses untuk dikembalikan melalui bidang aset dan Dinas Kesehatan,” sebutnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, langsung merespon dengan baik apa yang disampaikan Walikota Tanjungbalai dan memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan proses pengembalian aset milik Pemko Tanjungbalai berupa satu unit kenderaan roda empat.red