Saturday, July 5, 2025
Google search engine
HomeBlogMenuju Kejaksaan Berkeadilan dan Modern, Musrenbang 2025 Jadi Titik Awal Reformasi Strategis...

Menuju Kejaksaan Berkeadilan dan Modern, Musrenbang 2025 Jadi Titik Awal Reformasi Strategis Adhyaksa

Garis62 – Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 pada Rabu, 4 Juni 2025, secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”

Penyelenggaraan Musrenbang secara hybrid merupakan bentuk konkret kebijakan efisiensi belanja negara yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Format ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Musrenbang bukanlah agenda seremonial tahunan semata, melainkan merupakan forum strategis untuk menyusun arah kebijakan kelembagaan yang responsif terhadap kebutuhan riil serta sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi bersama untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam proses perencanaan, dengan menempatkan satuan kerja sebagai aktor utama yang memahami kebutuhan nyata di lapangan. Ia mengimbau seluruh jajaran untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dengan cermat, efisien, dan berbasis prioritas.

Selain itu, beliau mengingatkan agar setiap satuan kerja lebih peka dan bertanggung jawab dalam merumuskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat serta mendukung agenda reformasi hukum dan keadilan sosial.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengumumkan bahwa Kejaksaan RI telah memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000 (Delapan triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut,

Program Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun, Program Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp347,91 miliar, Anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung transformasi Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang modern, profesional, dan berintegritas.

Jaksa Agung mengajak seluruh peserta Musrenbang, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk aktif berpartisipasi dalam seluruh tahapan diskusi, pemaparan narasumber, dan penyampaian usulan program. “Jangan apatis. Perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini,” pesannya.

Hasil Musrenbang 2025 ini ditargetkan sejalan dan terintegrasi dengan sejumlah kebijakan strategis kelembagaan, antara lain, Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Rancangan Awal Renstra Kejaksaan RI 2025–2029, Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, dan Program Prioritas Nasional Pemerintah. (Js)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments