Sunday, July 6, 2025
Google search engine
HomeBlogYulia Khairia Lumpuh, Program UHC Batu Bara Dipertanyakan: Lima Anggota Dewan Dapil...

Yulia Khairia Lumpuh, Program UHC Batu Bara Dipertanyakan: Lima Anggota Dewan Dapil Air Putih Diam Tak Berdaya

BATUBARA- Di tengah sorak-sorai keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) yang diklaim telah menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, sebuah ironi memilukan terjadi di Dusun IV, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Seorang bocah perempuan berusia lima tahun, Yulia Khairia, terbaring lemah karena kelumpuhan, seolah menjadi cermin buram dari sistem kesehatan yang timpang dan gagal menjangkau akar persoalan masyarakat miskin.

Sudah 11 bulan lamanya Yulia menderita. Kedua orang tuanya, Ahmad Qulbi (32) dan Irma (31), hanya bisa pasrah. Keterbatasan ekonomi membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pengobatan Yulia, termasuk susu dan selang NGT (Nasogastric Tube) yang sangat dibutuhkan untuk menyuplai nutrisi ke tubuh mungil Yulia.

“Dulu, usia empat tahun anak kami masih normal. Tapi tiba-tiba jatuh dan tidak bisa berdiri lagi. Kami sudah bawa ke RSUD Batu Bara, sempat dirujuk ke RS Adam Malik. Dirawat sembilan hari, lalu disuruh pulang. Setelah itu, kami rawat sendiri di rumah,” ungkap Ahmad dengan suara parau, menahan tangis.

Ironisnya, di saat rakyat kecil seperti Ahmad dan Irma berjuang sendirian, tak tampak langkah konkret dari pemangku kepentingan di wilayah ini. Bantuan kesehatan yang digembar-gemborkan pemerintah hanya tampak sebagai formalitas belaka.

Padahal Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak jelas menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.”

Nasib Yulia akhirnya menggugah kepedulian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara, yang pada Minggu (20/4/2025) mengunjungi langsung rumah keluarga tersebut. Kunjungan itu dipimpin Ketua KPAD, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, didampingi dr. Etrina Melinda, M.Biomed, serta komisioner Fauzi Triansyah, SP dan Sony Agatha Siahaan, S.Pd.

“Kami sangat prihatin. Di usia lima tahun, Yulia seharusnya bermain dan tumbuh bahagia, bukan terbaring karena keterbatasan. Ini bukan soal kasihan, ini soal hak anak yang dilindungi undang-undang,” tegas Helmi.

KPAD juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras, susu, telur, dan roti sebagai bentuk kepedulian nyata, namun mereka sadar betul bahwa bantuan itu hanya mampu meringankan beban sesaat.

“Sesuai Pasal 59 Ayat (1) UU Perlindungan Anak, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam kondisi disabilitas. Maka, ini bukan soal belas kasihan, ini perintah konstitusi,” tambah dr. Etrina dengan nada serius.

Namun, satu hal yang menyesakkan adalah absennya suara dan tindakan dari lima anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Air Putih, tempat Yulia tinggal.

Berikut lima nama anggota dewan Dapil Air Putih yang diam seribu bahasa di tengah derita anak bangsa:

  1. Rodial (PKS)
  2. Jalasmar Sitinjak (PDIP)
  3. Alpon Sirait (Perindo)
  4. Heri Suhandani (PPP)
  5. Suprayitno (PAN)

Di saat masyarakat kecil menjerit, para wakil rakyat justru memilih bungkam. Tak ada pernyataan, tak ada kunjungan, tak ada inisiatif bantuan. Diam yang menyakitkan di tengah penderitaan seorang anak yang seharusnya mendapat perhatian prioritas.

“Kalau hari ini, seorang anak lumpuh dan butuh bantuan susu pun negara tak bisa hadir, untuk apa program UHC disanjung-sanjung di baliho dan konferensi pers?” kata salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

Yulia Khairia bukan sekadar kasus. Ia adalah simbol dari kegagalan sistem. Simbol dari lemahnya tanggung jawab pejabat publik. Dan diamnya para anggota dewan Dapil Air Putih hanya men

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments