Saturday, July 5, 2025
Google search engine
HomeBlogPerupuk, Negeri Kaya Sejarah Yang Butuh Perhatian

Perupuk, Negeri Kaya Sejarah Yang Butuh Perhatian

(garis62.id) – Adalah malapetaka ketika suatu kaum, suku, maupun bangsa tercerabut dari akar sejarahnya. Mereka menjadi kehilangan identitas penting yang pada hakekatnya bersifat azasi dalam upaya membangun peradaban, demi kemaslahatan komunal bagi komunitasnya, generasi demi generasi.

Dalam sejarah, maka sejumlah aspek penting akan punya hubungan erat. Baik yang bersifat material berupa benda, tempat serta pelaku. Dan non material mencakup bahasa, kebiasaan, serta semangat yang hidup dan menjadi daya bagi masyarakatnya untuk memelihara keberadaan dan terus berkembang.  

Ragam kekayaan sejarah itu juga terdapat di Perupuk. Rumpun-rumpun Melayu yang ada di sana faktanya telah menorehkan ‘catatan’ tersendiri dalam dinamika pertumbuhan sosio-politik daerah yang kini masuk dalam teritori Kabupaten Batubara. foto lama gelaran acara di Perupuk

Sejauh ini, setidaknya di kawasan yang membentang pada belahan Peisisir Timur Sumatera itu, ditemui makam-makam tua yang belakangan diperkirakan punya kaitan dengan kepemimpinan bercirikan tradisi yang mengatur pemerintahan di Limapuluh. 

Selain itu, terdapat pula dua bangunan yang dikenali sebagai Balay, Koin-koin, fotografi, serta varian senjata pusaka berbentuk keris.

Cukup mengherankan, di Perupuk, hingga kini belum ditemukan meriam kuno yang biasanya melengkapi kisah pada kebanyakan wilayah yang dahulu memjadi titik penting pemerintahan bernuansa Melayu. Makam yang diduga pusara Wan Bagus

Kondisi itu, boleh jadi akibat tertimbun karena berada pada suatu titik berdekade lamanya, atau malah telah mengalami pemindahan lokasi seiring pergeseran titik pemerintahan. 

Butuh Perhatian Pemangku Kepentingan

Begitupun, ragam kesejarahan mengenai Perupuk tentu perlu perhatian dari segenap pemangku kepentingan. Sehingga, kekayaan yang jadi peninggalan historikal berharga masa lalu dalam aneka bentuknya  dapat jadi asset dalam membina kehidupan penerus saat ini dan akan datang.

Mengenai pemeliharaan dan perlindungan warisan sejarah itu, yang jelas buruh peraturan daerah tersendiri. Realisasinya akan bertumpu pada ranah eksekutif dan legislatif yang punya domain meramu dan menggodoknya menjadi produk berlandas hukum. Masyarakat juga penting mendorong perda itu, menggugah, mengajak pihak pemkab dan DPRD mewujudkannya.

Memandang dari sisi urgensi, maka sejumlah elemen perlu segera menggulirkan langkah-langkah yang dipandang perlu. Semakin cepat, semakin baik. Terlebih lagi jika mempertimbangkan, bahwa kesejarahan sangat rentan untuk tergerus. Unsur material dapat rusak atau justru hilang karena alasan tertentu. Faktor alamiah misalnya.****k.tanjong

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments